PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v5no3.337Abstract
Menggunakan metode normatif empiris, penelitian ini berupaya agar dapat menemukan hukum in-concreto yang sesuai untuk diterapkan untuk menyelesaikan perkara jual beli barang internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaikan sengketa jual beli barang internasional dilakukan melalui perundingan dan konsiliasi.
Kata kunci : kontrak, penyelesaian, konflik.