Implikasi Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 Terhadap Sistem Ketatanegaraan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no3.386Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang implikasi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap sistem ketatanegaraan.Penulisan bersifat normatif dengan menempatkan bahan hukum primer dan sekunder sebagai rujukan. Hasil pengkajian menunjukan bahwa terdapat implikasi yang nyata dalam sistem ketatanegaraan berupa perubahan di berbagai bidang kehidupan bernegara. Perubahan tersebut secara positif mengarah kepada pembentukan negara Indonesia yang lebih demokratis.
Kata kunci : Implikasi, perubahan UUD, dan sistem ketatanegaraan.