Impoverishment As A Recovery Effort For Corruptors In Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25041/corruptio.v3i1.2553

Abstract

Corruption is one of the symptoms that we often encounter in Indonesia. The difficulty of knowing the wealth of corruption remains complex and the weakness of law enforcement in Indonesia is one of the causes of the high level of corruption in Indonesia. Because until now, there is still a lack of judges' decisions that are deterrent to corruptors, while corruption is increasingly rampant among state officials in the legislature, executive, and judiciary, especially among law enforcement officials themselves. The type of data used by the author in this paper is normative juridical, where this research examines the legal norms contained in the law and the norms that exist in society. It can be concluded that the prevention and eradication of corruption are not enough to rely on the Corruption Eradication Act but must continue to be promoted until the corruptors are powerless and deterred. One of the preventions of criminal acts of corruption is "Corruption Impoverishment." Even though the case is still a bit of impoverishment, it should be appreciated because it provides a deterrent effect for the corruptors. The loss of property can be an unpleasant result which is one of the essential elements of prosecution. As a result of this kind of treatment, life can change if, at first, the perpetrator can live comfortably with their wealth. After being convicted, the perpetrators can fall into poverty.

Keywords:

Corruption, Corruptor, Impoverishment

References

Hamzah, Jur. Andi. 2007. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers Citra Niaga Buku Perguruan Tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi: Profil Lembaga Antikorupsi Di Berbagai Negara

Adji, Sena, Indriyanto. 2012. Korupsi Dan Permasalahannya. Jakarta: Diadit Media

Kompas Penerbit Buku. 2009. Jangan Bunuh KPK Perlawanan Terhadap Usaha Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Nurjana I.G.M., Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1983).

Alatas, Korupsi, Sifat, Sebab dan Fungsi (Jakarta: LP3ES, 1987).

Samuel P. Huntington. "Modernisasi dan Korupsi," karangan dalam buku Mochtar Lubis dan James C. Scott, Bunga Rampai Karangan karangan Mengenai Etika Pegawai Negeri (Jakarta: Bhratara Karya Aksara, 1977).

Aji, Yogi Bayu. "Pemiskinan Koruptor Sebagai Hukuman Alternatif Dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi Di Indonesia." Jurnal Kriminologi Indonesia 9.1 (2017)

Alkostar, Artidjo. "Mengkritisi fenomena korupsi di parlemen." Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 15.1 (2008).

Ardisasmita, M. Syamsa ;Definisi Korupsi Menurut Perspektif Hukum dan E-Announcement untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Terbuka, Transparan dan Akuntabel Seminar Nasional Upaya Perbaikan Sistem Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta. Vol. 23. 2006.

Ardisasmita, M. Syamsa. "Definisi Korupsi Menurut Perspektif Hukum dan E-Announcement untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Terbuka, Transparan dan Akuntabel." Seminar Nasional Upaya Perbaikan Sistem Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta. Vol. 23. 2006.

Asnawi, Habib Shulton. "Membongkar Paradigma Positivisme Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum." Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 2.2 (2013).

HASTIAN, TEMMY, and SH NPM. "Pro Dan Kontra Sanksi Pemiskinan Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia (Pro and Contra Improverishing Punishment to Corruptor in Indonesia). Jurnal NESTOR Magister Hukum 1.1: 210171

Ifrani, Ifrani. "Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa." Al-Adl: Jurnal Hukum 9.3 (2018): 319-336.

Kurniawan, Fajri, Muhammad Syammakh Daffa Alghazali, and Afdhal Fadhila. "Determinasi Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Peran Kejaksaan terhadap Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi." Jurnal Hukum Lex Generalis 3.7 (2022): 567 https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i7.279

Kencana, Ulya. "KORUPSI DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM."

Lestari, Tiara Ayu. "Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Dalam Pengecualian Kerahasiaan Bank." Supremasi Hukum 15.1 (2019)

Lewokeda, Melansari D. "Pertanggungjawaban pidana tindak pidana terkait pemberian delegasi kewenangan." Mimbar Keadilan 14.28 (2018).

Mahmud, Ade. "Urgensi Penegakan Hukum Progresif Untuk Mengembalikan Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi." Masalah-Masalah Hukum 49.3 (2020)

Maifirda, Rahayu, and Syahrul Syahrul. "PENGAWASAN DAN KONTROL SOSIAL BAGI PEJABAT PUBLIK." Law Journal of Mai Wandeu 1.2 (2021): 103-108.

Maifirda, Rahayu, and Syahrul Syahrul. "PENGAWASAN DAN KONTROL SOSIAL BAGI PEJABAT PUBLIK." Law Journal of Mai Wandeu 1.2 (2021)

Mulyadi, Lilik. "Asas Pembalikan Beban Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia dihubungkan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa anti Korupsi 2003." Jurnal Hukum dan Peradilan 4.1 (2015): 101-132.

NHT Siahaan, Money Laundering & Kejahatan Perbankan, Jala Permata, 2008

Odhy, Fakhruddin. "Perspektif Budaya Hukum Dalam Perkembangan Kasus Korupsi di Indonesia." Dharmasisya 1.1 (2021): 30.

Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 (2019)

Piadi, Yusona, and Rida Ista Sitepu. "Implementasi Restoratif Justice dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi." Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 (2019): 67-75.

Piadi, Yusona, and Rida Ista Sitepu. "Implementasi Restoratif Justice dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 (2019)

Prasetyo, Dessy Rochman. "Penyitaan dan Perampasan Aset Hasil Korupsi sebagai Upaya Pemiskinan Koruptor." DiH: Jurnal Ilmu Hukum 12.24 (2016): 149-163.

Serbabagus, S. Serbabagus. "Unsur Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara pada Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi." Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan 1.1 (2017).

Setiadi, Wicipto. "Korupsi di indonesia penyebab, hambatan, solusi dan regulasi." Jurnal Legislasi Indonesia 15.3 (2018)

Tanuwijaya, Fanny. "Vonis hakim yang memiskinkan koruptor." Masalah-Masalah Hukum 43.2 (2014).

Ubwarin, Erwin, and Afian Reymon Makaruku. "Pergeseran Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dari Pengejaran Tersangka ke Pengejaraan Uang Kerugian Negara." Bacarita Law Journal 2.2 (2022): 77 https://doi.org/10.30598/bacarita.v2i2.6138

Waluyo, Bambang. "Optimalisasi pemberantasan korupsi di indonesia." Jurnal Yuridis 1.2 (2017).

Wattimena, Husin. "Perkembangan Tindak Pidana Korupsi Masa Kini dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara." Jurnal Tahkim, Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam IAIN Ambon 12 (2016).

Wulansari, Eka Martiana. "PENGEMBALIAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (RETURN BURDEN OF PROOF IN CORRUPTION ERADICATION EFFORTS)." Jurnal Legislasi Indonesia 8.2 (2018): 239-266.

UU no. 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission.

UU no. 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Criminal Acts of Corruption.

http://research-report.umm.ac.id/index.php/ncops/issue/viewFile/95/pdf Negara Hukum dalam Program “Nawa Cita” antara Janji dan Realitas

https://acch.kpk.go.id/id/component/content/article?id=681:menerapkan-biaya-sosial-korupsi-sebagai-hukuman-finansial-dalam-kasus-korupsi-kehutananhttps://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/277381/pemiskinan-koruptor-lebih-efektif-dibanding-hukuman-mati

Downloads

Download data is not yet available.
Total Abstract Views: 47 | Total Downloads: 56

Downloads

Authors

  • Berlin Yolanda Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Margo Hadi Putra Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

Published

2022-06-30

How to Cite

Yolanda, Berlin, and Margo Hadi Putra. 2022. “Impoverishment As A Recovery Effort For Corruptors In Indonesia”. Corruptio 3 (1):11-20. https://doi.org/10.25041/corruptio.v3i1.2553.

Issue

Section

Articles