Free Verdict Against Executors of Illegal Fees as Corruption Crimes

DOI:

https://doi.org/10.25041/corruptio.v4i1.2965

Abstract

Illegal levies are the designation of all forms of levies that are unofficial, which have no legal basis, so the act of levies is referred to as illegal levies. One of the criminal acts of corruption that occurs in people's lives is illegal fees. An example of a criminal case of illegal fees is the case in Decision Number: 46/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk in that case the defendant  was acquitted. Judging from the judge's decision that acquitted the defendant, the authors conducted research on the identification of illegal fees as a criminal act of corruption and what was the basis for the considerations of the Panel of Judges in passing an acquittal in cases of criminal acts of corruption based on Decision Number: 46/Pid.Sus-TPK/2018/ PN. Tjk. The problem with this research is the identification of extortion as a criminal act of corruption. and what are the basic considerations of the Panel of Judges in passing an acquittal in a corruption case based on Decision Number: 46/ Pid.Sus -TPK/2018/PN. Tjk

The research method used is normative juridical research method, sources of primary and secondary legal materials. From this study it can be concluded that illegal fees can be categorized as a criminal act of corruption, this action is regulated in Article 12 letter e of Law Number 31 of 1999 which has been amended and added to Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption Crimes. That the basis for the judge's considerations in deciding that the corruption case was free of Decision Number: 46/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk Defendant did not meet the elements of "benefiting oneself or others" and the element of "receiving gifts or promises" as charged in the Alternative indictment by the Public Prosecutor, so that the defendant is not legally and convincingly proven guilty of committing a criminal act of corruption.

Keywords:

Corruption, Free Verdict, Illegal Fees

References

Ardisasmita, M. Syamsa. Definisi Korupasi Menurut Perspektif Hukum dan E-Announcement untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Terbuka, Transparant dan Akuntabel, makalah dalam Seminar Nasional “Upaya Perbaikan Sistem Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada tgl. 23 Agusrus 2006.

Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerap-an KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding ,Kasasi, dan Peninjauan Kembali, (Sinar Grafika, 2005).

Maroni. Hukum Birokrasi Peradilan Pidana, (Aura, 2018).

Muladi, Tindak Pidana Suap sebagai Core Crime Mafia Peradilan dan Penanggulangannya, makalah dalam Seminar Nasional “Suap, Mafia Peradilan, Penegakan Hukum dan Pembaharuan Hukum Pidana” Kerjasama FH UNDIP dengan KY di Semarang pada tgl. 16 Januari 2015.

Mulyadi, Lilik. Hukum Acara Pidana Normatif, Teoretis, Praktik dan Permasalahan-nya, Bandung: Alumni, 2007.

Rifai, Ahmad. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, (Sinar Grafika, 2018).

Wiyono, R. Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (Sinar Grafika, 2012).

Arliman, Laurensius. ‘Penangan-an Perkara Tindak Pidana Pungutan Liar oleh Penyidik Direktorat Krimnal Khusus’ (2020) Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol. 22 No. 1.

Aryadi, Gregorius dan Yohanes Sri Pudyatmoko, ‘Penerapan Kumulasi Sanksi Eksternal dalam Penegakan Hukum Pidana Korupsi oleh Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Sleman’, (2020) Refleksi Hukum Vol. No.2, 156.

Hidayatulloh, Mohammad Riyan. "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PUNGUTAN LIAR OLEH PENYELENGGARA PARKIR ILEGAL." JURNAL LEGISIA 15.1 (2023): 36-49. DOI: https://doi.org/10.58350/leg.v15i1.250

Nasution, Chairuni, ed.al. ‘Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Pungutan Liar pada Dinas Pendidikan Medan Labuhan Tinjauan Putusan Nomor 42/Pid-Sus.TPK/2017/PN-MDN’ (2019) Jurnal Mutara Hukum Vol. 2 No. 1

Rampengan, Jonatan J. "TINJAUAN HUKUM MENGENAI PUNGUTAN LIAR OLEH APARAT PEMERINTAH YANG TERJADI DI MASYARAKAT." LEX PRIVATUM 11.1 (2023)

Ridwan, ‘Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peran Serta Masyarakat,’ (2014) Kanun Jurnal Ilmu Hukum No. 64, Th. XVI.

Siswadi, ‘Kedudukan Advokat Sebagai Penegak Hukum Serta Peran Advokat Dalam Proses Hukum Di Sistem Peradilan Pidana Indonesia,’ (2018) IUS CONSTITUTUM vol. 1 No. 3.

Solahuddin, Moh. Toha. ‘Pungutan Liar (Pungli) dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi’, (2016) Majalah Paraikatte Vol. 26 edisi Triwulan III.

Svinarky, Irene. ‘Pemberantaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pungutan Liar (Pungli)’, (2016) Jurnal Cahaya Keadilan Vol.4 No.2.

Wattimena, Husin. ‘Perkembang-an Tindak Pidana Korupsi Masa Kinidan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara’, (2016) Tahkim Vol. XII No.2, Tahun.

Wibawa, Samodra, ed.al, ‘Efektivitas Pengawasan Pungutan Liar Di Jembatan Timbang’ (2013) Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol. 12 No. 2.

Widiastuti, Tri Wahyu. ‘Korupsi dan Upaya Pemberantasan-nya’, (2009) Wacana Hukum Vol VIII No. 2.

Wiguna, I Wayan Arsa Yogi, ed.al, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli)’ (2020) Jurnal Preferensi Hukum Vol. 1 No. 2.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Bolqi, Lordamanu. Alasan Penghapus Pidana dalam KUHP dan luar KUHP, 3 Agustus 2019, https://www .doktorhukum.com/alasan-penghapus-pidana-dalam-kuhp-dan-luar-kuhp/

KPK RI, Modul Materi Tindak Pidana Korupsi, https://ac lc.kpk.go.id/wpcontent/uploads /2019/07 /Modul-tindak-pidana-korupsi-aclc-KPK.pdf. Diakses pada Rabu,15 April 2020.

Pusat Edukasi Antikorupsi, Perbedaan Gratifikasi, Uang Pelicin, Pemerasan dan Suap, https://aclc.kpk. go.id/materi/ berpikir-kritis-terhadap-korupsi/ infografis/perbedaan-gratifi kasi-uang-pelicin-pemerasa n-dan-suap, diakses pada tanggal 11 Juni 2020

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang tanggal 30 April 2019, Nomor: 46/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk.

Downloads

Download data is not yet available.
Total Abstract Views: 43 | Total Downloads: 49

Downloads

Authors

  • Agnesia Mutiara Sani Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Indonesia
  • Maya Shafira Universitas Lampung, Indonesia
  • Ahmad Irzal Fardiansyah Universitas Lampung, Indonesia

Published

2023-04-06

How to Cite

Sani, Agnesia Mutiara, Maya Shafira, and Ahmad Irzal Fardiansyah. 2023. “Free Verdict Against Executors of Illegal Fees As Corruption Crimes”. Corruptio 4 (1):13-26. https://doi.org/10.25041/corruptio.v4i1.2965.

Issue

Section

Articles