PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KELURAHAN
DOI:
https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v4no3.88Abstract
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dibentuk dalam rangka menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan harus dapat saling bekerja sama agar tujuan pemerintahan dapat terealisasi dengan optimal. LPM merupakan wadah yg dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunanDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2014-04-02
How to Cite
Hamidah, Upik. 2014. “PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KELURAHAN”. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 4 (3). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v4no3.88.
Issue
Section
Articles






