Insults within National Criminal Law and Islamic Criminal Law: Sanctions Perspective and Legal Developments Review

DOI:

https://doi.org/10.25041/ip.v4i1.2867

Abstract

Insults are a common issue in society, yet it is crucial that the honor, dignity, and respect of all individuals are maintained and shielded from any form of disturbance or insult attempts, as guided by both Islamic provisions and state law. This research aims to explore two primary questions: What are the sanction provisions for insults within Indonesian law? And, how has Islamic criminal law evolved in addressing insult crimes in Indonesia? A normative research method is employed, drawing on both primary and secondary data sources. The primary source is Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code, with secondary data derived from related books and articles. Indonesian law, through Law Number 1 of 2023, outlines sanctions for insult crimes, identifying 8 types of insulting behaviors, alongside the Information and Electronic Transactions Law (ITE Law). In Islamic criminal law, regulations are grounded in the Al-Qur'an and authentic Hadiths: Muttafaq alaih. Islamic criminal law's approach to insult crimes utilizes Takzir punishment, also known as jarimah Takzir, highlighting the adaptability of Islamic legal principles in contemporary judicial considerations, allowing judges to apply Takzir punishment provisions in their rulings.

Keywords:

Insult, Development, Takzir Jarimah

References

Aziz Syamsuddin, Tindak Pidana Khusus, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Permatasari, I. A., & Wijaya, J. H, Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Penyelesaian Masalah Ujaran Kebencian pada Media Sosial, 2019.

Sudarto, Hukum Pidana Islam, Semarang: Yayasan Sudarto, 1990.

Aldo Ernandi Putra, Tantimin, “Kajian Hukum Pasal 27 Ayat 3 Uu Ite Terhadap Kebebasan Berpendapat Masyarakat”, JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora 9, no. 5 (2022): 2366.

Andi Reza Anugrah, “Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Jejaring Sosial”, Legal Opinion 5, no. 2 (2017): 4.

Anton Hendrik Samudra, “Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Melalui Mediateknologi Informasi Komunikasi Di Indonesia Pasca Amandemen UU ITE”, Jurnal Hukum & Pembangunan 50, no. 1 (2020): 91-105, 99.

Athallah Zahran Ellandra, Muhammad Faqih, Kemal Azizi, “Status Quo Pengaturan Pasal Penghinaan Presiden Sebagai Pembatas Hak Konstitusional Terkait Kebebasan Berpendapat Di Indonesia Beserta Potensi Pengaturannya Di Masa Depan: Studi Kasus Penghinaan Presiden Di Media Sosial (Kasus Ruslan Buton)”, Jurnal Studia Legalia : Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 1 (2022): 1-12, hlm. 1.

Darsi Darsi, Halil Husairi, “Ta'zir dalam Perspektif Fiqh Jinayat”, AL-QISTHU Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum 16, no. 2 (2019): 60-64, 60.

Dekie GG Kasenda, “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaanmelalui Media Elektronik”, Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai 3, no. 1 (2018): 1-31, 19.

Fidelis P Simamora, Lewister D Simarmata, dan Muhammad Ansori Lubis, “Kajian Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Pencemaran Namabaik Melalui Media Sosial”, Jurnal Retenrum 1, no. 02 (2020): 34-43, 40.

Fratama Ario Erikson, Fatah Hidayat, “Pandangan Hukum Pidana Islam Terhadap Penghinaan Orang Yang Telah Meninggal Dunia Melalui Media Sosial”, Ta’zir: Jurnal Hukum Pidana 6, no. 2 (2022): 148-156.

Marcellino Roberto Raminggela, Harly Stanly Muaja, Eske N. Worang, “Penerapan Sanksi Pada Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Melalui Media Sosial Menurut Uu Ite”, Lex Privatum 9, no. 5 (2021): 68.

Maulida Sukmaliaa, Dinie Anggraeni Dewi, “Keberlangsungan dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Hidup Bermasyarakat”, Antropocene :Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora 1, no. 2 (2021): 36-42.

Misran, “Kriteria Jarimah Takzir”, Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial 2, no. 1 (2017): 4.

Muhammad Kamran, Maskun, “Penipuan Dalam Jual Beli Online: Perspektif Hukum Telematika”, BALOBE Law Journal 1, no. 1 (2021): 50.

Nur Sa’idatul Ma’nunah, “Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam”, al-Jinâyah: Jurnal Hukum Pidana Islam 3, no. 2, (2017): 403-425.

Permatasari, I. A., & Wijaya, J. H, Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Penyelesaian Masalah Ujaran Kebencian pada Media Sosial, 2019.

Reydi Vridell Awawangi, “Pencemaran Nama Baik Dalam KUHP Dan Menurut Uu No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, Lex Crimen 3, no. 4 (2014): 114.

S Supriyadi, “Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan Dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus”, Mimbar Hukum, Vol. 27 No. 3, 2015, hlm. 391.

Sry Wahyuni, Helfira Citra, Elwidarifa Marwenni, “Penerapan Sanksi Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya 1, no.01 (2022): 142.

Zahratul Idami, “Prinsip Pelimpahan Kewenangan Kepada Ulil Amri Dalam Penentuan Hukuman Ta’zir Macamnya Dan Tujuannya”, Jurnal Hukum Samudra Keadilan 10, no. 1 (2015): 22.

Aden Husna Ali Nurdin, “Sanksi tindak pidana penghinaan dalam hukum pidana Islam: Analisis pasal 310 kitab undang-undang hukum pidana”, Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, (2019): 1.

Atven Vemanda Putra, Al. Wisnubroto, “Eksistensi Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dalam Perkara Pencemaran Nama Baik”, Thesis, UAJY, (2013): 9.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Undang-undang (UU) tentang Peraturan tentang Hukum Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP 1946).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP 2023).

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Downloads

Download data is not yet available.
Total Abstract Views: 103 | Total Downloads: 81

Downloads

Authors

  • Desia Rakhma Banjarani Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Taufani Yunithia Putri Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Almira Novia Zulaikha Universitas Sriwijaya, Indonesia

Published

2023-03-28

How to Cite

Banjarani, Desia Rakhma, Taufani Yunithia Putri, and Almira Novia Zulaikha. 2023. “Insults Within National Criminal Law and Islamic Criminal Law: Sanctions Perspective and Legal Developments Review”. Ius Poenale 4 (1):1-10. https://doi.org/10.25041/ip.v4i1.2867.

Issue

Section

Articles