Aspek Hukum Perencanaan, Pengadaan dan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Kota Metro

DOI:

https://doi.org/10.25041/cepalo.v1no1.1753

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas memerlukan SDM kesehatan sebagai penggerak utama. Kurangnya jumlah SDM kesehatan di puskesmas disebabkan sistem perencanaan, pengadaan dan penempatan masih perlu diperbaiki. Permasalahan: 1) Bagaimanakah perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2) Bagaimanakah implementasi peraturan tentang SDM kesehatan di Puskesmas Kota Metro dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris untuk mengkaji pelaksanaan perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan puskesmas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan tidak memberikan arahan secara jelas dan lengkap, sehingga proses penempatan SDM kesehatan tidak sesuai dengan perencanaan SDM kesehatan dan tenaga non kesehatan. Pengadaan dan penempatan SDM di Kota Metro belum sesuai pemanfaatan dan pengembangan tenaga kesehatan pada Pasal 24 UU No.36 Tahun 2014. Kebutuhan SDM kesehatan Puskesmas Kota Metro dicukupi dengan meningkatkan sarana kesehatan puskesmas, meningkatkan kompetensi dengan pendidikan dan pelatihan (Pasal 9 Ayat (1) UU No.36 Tahun 2014), merancang peraturan daerah, menempatkan SDM kesehatan top down planning dan botom up planning. Kendala: kurang dukungan dalam pengembangan SDM kesehatan, jumlah SDM kesehatan kurang dari standar, kurang sinkron antara perencanaan, pengadaan dan penempatan SDM kesehatan.

 

Kata Kunci: Peraturan, Perencanaan, Pengadaan, Penempatan, SDM Kesehatan.

References

Kesehatan, B. K. (2016). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah . Jakarta: Kementrian Kesehatan RI Sekertariat Jenderal.

Program, S. P. (2018). Profil Dinas Kesehatan Kota Metro Tahun 2017. Metro Lampung: Dinas Kesehatan.

Umum, S. B. (2018). Data Umum Kepegawaian Dinas Kesehatan Tahun 2017. Kota Metro: Dinas Kesehatan.

Undang-Undang 36 Tahun 2009tentang Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan.

Downloads

Download data is not yet available.
Total Abstract Views: 416 | Total Downloads: 485

Authors

  • Defi Fitri Agustiani
  • F.X Sumarja University of Lampung, Indonesia
  • Budiyono Budiyono

Published

2019-09-12

How to Cite

Agustiani, Defi Fitri, F.X Sumarja, and Budiyono Budiyono. 2019. “Aspek Hukum Perencanaan, Pengadaan Dan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Puskesmas Kota Metro”. Cepalo 1 (1):31-40. https://doi.org/10.25041/cepalo.v1no1.1753.

Issue

Section

Articles