Mewujudkan Pemilu 2014 Sebagai Pemilu Demokratis

DOI:

https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no3.387

Abstract

Pemilu dalam negara demokrasi Indonesia merupakan media atau sarana yang diberikan oleh Negara untuk pergantian pemegang kekuasaan baik dieksekutif maupun legislatif secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi.Terkait dengan pentingnya pemilu dalam proses demokratisasi di suatu Negara, maka penting untuk mewujudkan pemilu yang memang benar-benar mengarah pada nilai-nilai demokrasi dan mendukung demokrasi itu sendiri artinya pemilu yang dapat menyalurkan dan mewujudkan aspirasi suara rakyat dalam berbagai kebijakan penyelenggaran Negara bukan sekedar pemberian legitimasi pemegang kekuasaan dengan begitu keberhasilan pemilu yang dilaksanakan merupakan kemenangan besar artinya kemenangan itu milik semua komponen bangsa bukan milik kemenangan peserta pemilu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemilu harus dilaksanakan dengan menurut asas-asas tertentu. Asas-asas itu mengikat mengikat keseluruhan proses pemilu dan semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara Negara, peserta, pemilih, bahkan pemerintah. UUD 1945 menentukan, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

 


Kata kunci : pemilu dan pemilu demokratis.

Downloads

Download data is not yet available.
Total Abstract Views: 644 | Total Downloads: 213

Authors

  • Budiyono Budiyono Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Indonesia

Published

2015-10-26

How to Cite

Budiyono, Budiyono. 2015. “Mewujudkan Pemilu 2014 Sebagai Pemilu Demokratis”. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 7 (3). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v7no3.387.

Issue

Section

Articles

Author Biography

Budiyono Budiyono, Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung